JAYAPURA,PAPUARAYANEWS.com –
Pemerintah Kota Jayapura melalui Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025, Selasa (24/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2025, yang menegaskan larangan penjualan minuman keras (miras) di seluruh wilayah Kota Jayapura pada 20–27 Desember 2025, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal.
Patroli di Titik Rawan
Patroli dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Entrop, Pasar Lama Jalan Baru, Expo Waena, serta sekitar Mega Futsal, yang diketahui kerap menjadi lokasi penjualan minuman keras dan petasan atau kembang api.
Plt Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim, mengatakan bahwa dari hasil patroli di lapangan, tim gabungan masih menemukan adanya aktivitas penjualan minuman keras yang melanggar ketentuan instruksi wali kota.
“Kami melakukan patroli di Entrop, Pasar Lama Jalan Baru, Expo Waena, dan depan Mega Futsal. Dari hasil patroli tersebut, kami masih menemukan adanya penjualan minuman keras, khususnya di Entrop dan Pasar Lama Jalan Baru, meskipun sudah ada instruksi Wali Kota bahwa penjualan miras dilarang mulai 20 hingga 27 Desember 2025,” ujar Muchlis Karim.
129 Botol dan Kaleng Miras Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 129 botol dan kaleng minuman keras dari berbagai jenis. Barang bukti yang disita antara lain anggur merah, anggur api, bir kaleng (Heineken), kawa-kawa, vodka, serta sejumlah minuman beralkohol lainnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan satu orang penjual untuk dimintai keterangan. Sementara itu, satu pelaku lainnya melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian. Beberapa pembeli juga sempat diamankan oleh petugas.
Imbauan Jaga Kondusivitas
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan selama masa perayaan Natal guna menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Pemkot juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana Natal yang damai dan penuh kebersamaan di Kota Jayapura.(clo/ina)




