Polresta Jayapura Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Ilegal di Dok VIII - PAPUARAYA NEWS

Polresta Jayapura Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Ilegal di Dok VIII

Polresta Jayapura ungkap kasus peredaran Miras Ilegal
Polresta Jayapura ungkap kasus peredaran Miras Ilegal

JAYAPURA, PAPUARAYANEWS.com –

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Balo dan Stim di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede,  saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (16/12/2025) membenarkan pengungkapan kasus ini.

Dijelaskannya pada Senin, (15/12/2025) sekitar Pukul 22.00 WIT, bertempat di Distrik Jayapura Utara, tepatnya di wilayah Dok VIII. Pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RN, yang diketahui memproduksi sekaligus menjual miras ilegal jenis Balo dan Stim dari kediamannya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses produksi miras ilegal, antara lain kompor, pipa suling, jerigen, serta peralatan pendukung lainnya,” ujar Kasat.

Selain itu turut diamankan100 liter miras jenis Balo yang siap edar dan 5 liter miras jenis Stim yang baru selesai diproduksi.

“Atas perbuatannya, pelaku RN dijerat dengan Pasal 136 huruf a dan b Undang-Undang Pangan dan/atau Pasal 204 ayat (1) KUHP, terkait dengan peredaran barang yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

AKP Febry juga menegaskan peredaran miras ilegal merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya produksi maupun peredaran miras ilegal di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Jayapura yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkasnya. (rls/red)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi