Ketok Palu DPR Papua Pegunungan APBD 2026 Sebesar Rp. 1,2 T - PAPUARAYA NEWS

Ketok Palu DPR Papua Pegunungan APBD 2026 Sebesar Rp. 1,2 T

DPRD Paapua Pegunungan menetapkan APBD 2026
DPRD Paapua Pegunungan menetapkan APBD 2026

WAMENA, PAPUARAYANEWS.Com –

DPR Papua Pegunungan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2026 sebesar Rp.1,2 triliun, sekaligus menyetujui 11 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) non-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPR Papua Pegunungan, Jumat (28/11/2025).

Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, mengatakan seluruh tahapan rapat berjalan lancar.

“Puji Tuhan semua tahapan dan proses yang dilalui sejak tanggal 26 – 28  November 2025 berjalan dengan baik dan lancar. Kami berharap APBD Pemprov Papua Pegunungan 2026 Rp1,2 triliun dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat delapan kabupaten,”harapnya.

Selain APBD, DPR juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp169,8 miliar.

“PAD yang kami maksud bersumber dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Dari pajak daerah kami targetkan Rp167,3 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp2,5 miliar,”paparnya.

Para wakil rakyat ini juga meminta agar Gubernur Papua Pegunungan John Tabo memperhatikan saran dan pendapat DPR dalam pengelolaan anggaran.

“Kami berharap ke depan pak gubernur dan jajaran tetap mengikuti dan memperhatikan saran yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, sehingga pengelolaan APBD 2026 sesuai dengan apa yang diharapkan bersama,”tegasnya.

Selain APBD, DPR Papua Pegunungan juga menyetujui 11 Raperdasi untuk ditetapkan menjadi Perda. Raperdasi tersebut diantaranya :

– Peningkatan dan perbaikan gizi masyarakat  

– Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup  

– Pemberian insentif dan kemudahan investasi  

– Pelestarian dan pemajuan kebudayaan asli Papua Pegunungan  

– Lambang daerah  

– Pembentukan dan susunan perangkat daerah  

– Pajak dan retribusi daerah  

– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025  

– Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045  

– Kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan serta anggota DPR Papua Pegunungan  

– Penyelenggaraan pendidikan  

Penetapan APBD dan 11 Raperdasi ini, DPR Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pegunungan. (ist/red)

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi