Diduga Lakukan Penambangan Ilegal Masyarakat Benawa Tegas Menolak - PAPUARAYA NEWS

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal Masyarakat Benawa Tegas Menolak

BENAWA,PAPUARAYANEWS – 

Mahasiswa-mahasiswi Benawa bersama seluruh Elemen masyarakat  yang bergabung dalam Peduli lingkungan Alam Benawa (PLAB), kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Menggelar diskusi berkaitan dengan hadirnya (Bos Emas)  yang diduga didominasi Warga Negara Asing (WNA) asal China. Kedatangan mereka menggunakan Pesawat jenis Advent Doyo dari Jayapura Provinsi Papua, ke Distrik Benawa – kabupaten Yalimo, sejak 9 September 2025 lalu.

Dalam rapat yang berlangsung melalui aplikasi google zoom mentting pada Sabtu malam (13/9/2025).

Masyarakat setempat menduga masuknya, warga negara asing adalah di wilayah Benawa, guna operasi pengulangan Emas serta Survei lokasi kawasan sekitar  Kali Tujuh, Distrik Benawa kabupaten Yalimo.

Yosias Yando, bertindak sebagai narasumber dalam rapat ini menyebutkan hutan  Benawa memiliki nilai ekologi serta menyumbang oksigen bagi kehidupan masyarakat Benawa tetapi juga dunia.

“Hutan Benawa juga merupakan Nafas sumber kehidupan sosial bagi masyarakat Adat Benawa kabupaten Yalimo provinsi Papua pegunungan,” ujar Yosias dalam rilis yang diterima redaksi. Senin malam (15/9/2025)

Lanjutnya di wilayah Benawa menyimpan berbagai sumber daya alam seperti Emas, kayu Gaharu, Kulit kayu Masohi serta Flora dan Fauna.

”Isu kedatangan Bos Emas yang merupakan orang Asing, kini menjadi sorotan publik berbagai kalangan khususnya masyarakat Benawa khawatir, eksploitasi sumber daya alam secara ilegal,”ungkapnya.

Sementara itu Faltho Sepleng, menilai masuknya Bos Emas bersama karyawan lainnya secara illegal, tidak ada dasar hukumnya. Pasalnya mereka tidak mengantongi surat izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pelestarian dan pengelolaan lingkungan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Masyarakat di wilayah Benawa menolak rencana pendulangan emas secara ilegal, kita mengkhawatirkan jika kalau itu benar orang China, tapi sekarang kita belum memastikan apakah benar-benar mereka orang asing atau tidak. Satu sisi kita nilai mereka itu orang negara asing karena  rata-rata mereka tidak bisa ungkap bahasa Indonesia lancar dan harus ada terjemahan,”ungkapnya.

Lanjutnya oknum karyawan penambang Emas ilegal di kawasan Kali Tujuh pada umumnya berada di Benawa. Lantaran dari beberapa kepala suku setempat di wilayah tersebut. “Namun, kita menilai hal ini ancaman besar bagi masyarakat karena hutan Benawa adalah menyumbang angin segar bagi dunia,”ucapnya.

Masyarakat di Benawa menolak dan menyepakati untuk membubarkan Bos Emas, karena tidak ada surat izin dari pemerintah Yalimo untuk operasi penambangan emas di Benawa.

“Kita tidak bisa langsung bilang orang China karena kita belum pastikan mereka ini dari negara mana tapi kita lihat mereka itu seperti orang China,” ungkap Faltho.

Salah satu perwakilan mahasiswa Benawa Nelman Wisabla, mengatakan kedatangan orang luar bisa saja terjadi alih fungsi lahan, degradasi lingkungan tetapi juga kehilangan identitas masyarakat Adat.

Hutan pencaharian utama bagi masyarakat Adat, dengan perusahaan atau dalam istilah apapun bisa terjadi  eksploitasi dan menghancurkan lingkungan SDA.

Diungkapkannya Oknum  kepala suku yang memberikan akses kepada pihak asing untuk mengelola hutan berarti menyerahkan kendali atas kekayaan alam kepada entitas luar negeri.

“Kami mahasiswa bersama tokoh gereja, tokoh Pemerintah, tokoh masyarakat tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta seluruh lapisan masyarakat di Benawa tegas  Menolak,” kata Nelman.

Rapat ini bukan sekedar informasi penolakan di media, melainkan langkah strategis guna mencegah masa depan Benawa memi melestarikan kearifan lokal dan mewariskan nilai-nilai alam sejak turun temurun hingga kini.

“Tidak boleh lagi ada oknum-oknum tertentu yang memeras dan merampas hak dan Ulayat kami Benawa,”tegasnya.

Hutan Benawa bukan lahan bisnis bagi orang Asing

Dengan pernyataan sikap penting sebagai berikut :

  1. Masyarakat meminta kepada kepala suku yang menjadi penghubung untuk tidak melakukan pendulangan dengan mesin atau alat berat
  2. Masyarakat benawa sangat tegas menolak adanya pendulangan emas di wilayah distrik benawa
  3. Masyarakat meminta kepada DPRD untuk membuat Bansus dan ke lapangan melakukan pengecekan ijin operasi pendulangan Emas
  4. Jika tidak ada tanggapan maka kami akan melakukan tindakan tegas di tempat pendulangan
  5. Kami meminta DPRD Kab. Yalimo, Bupati Kab. Yalimo Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM  serta SATPOL-PP untuk datang ke lapangan dan melakukan pemalangan mulai dari jembatan meteor hingga ke wilayah kota distrik Benawa yg menjadi wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Yalimo provinsi Papua Pegunungan. (Penulis : Eskop Wisabla)

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi