Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Entrop - PAPUARAYA NEWS

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Entrop

JAYAPURA, PAPUARAYANEWS.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua residivis narkoba diamankan di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Utara, Selasa sore (20/1/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.50 WIT di sebuah rumah kos di Jalan Lembah Hamadi, Entrop, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dua terduga pelaku berinisial A (31) dan W (28) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram dan ganja seberat 17,02 gram, serta sejumlah alat hisap narkoba. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti. Salah satu tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya,” ujar AKP Febry.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura. “Kami berkomitmen penuh memberantas narkotika karena sangat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan ini berkat peran masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(ina)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi