JAYAPURA, PAPUARAYANEWS.com –
Jajaran Polresta Jayapura Kota melalui Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (23) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di atas Kapal KM Dobonsolo.
Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIT di seputaran BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Andreas Sroyer.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian mesin jonson di atas KM Dobonsolo.
“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek KPL Jayapura. Setelah diketahui keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP Abdul Kadir.
Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 13.15 WIT saat Kapal KM Dobonsolo sedang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Korban berinisial ZK (65), seorang nelayan asal Kampung Insusbari, Kabupaten Biak Numfor.
Kapolsek menambahkan, proses penangkapan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.
“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polsek KPL Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP H. Abdul Kadir. (ina)




