JAYAPURA, PAPUARAYANEWS.com –
Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhumah Martha Ngurmetan, seorang ibu hamil yang meninggal dunia saat menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Jayapura. Pihak keluarga menduga kuat adanya kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya ibu dan janin dalam kandungan.
Perwakilan keluarga, Frans Koromat, menyampaikan kekecewaan atas pelayanan rumah sakit, khususnya terkait ketidakhadiran dokter spesialis secara langsung dalam rentang waktu yang dinilai krusial.
Menurut Frans, almarhumah tiba di RS Marthen Indey pada 26 Desember sekitar pukul 09.15 WIT dan diterima di UGD khusus ibu hamil. Setelah pemeriksaan awal menunjukkan pembukaan satu, pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan kebidanan.
“Di ruang kebidanan, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi jantung janin dan tensi ibu masih baik. Berdasarkan arahan dokter, sekitar pukul 11.00 WIT dilakukan tindakan induksi atau pemberian obat perangsang,” jelas Frans kepada awak media, Senin (29/12/2025).
Namun, masalah mulai muncul setelah pasien bereaksi terhadap obat induksi tersebut. Selama belasan jam, almarhumah mengalami kesakitan hebat di ruang penindakan. Keluarga menyebutkan bahwa selama periode tersebut, pasien hanya ditangani oleh bidan, tanpa kehadiran dokter spesialis secara fisik.
“Dari pagi, siang, sore, hingga tengah malam, dokter tidak datang. Pasien hanya berinteraksi dengan bidan. Dokter hanya menerima laporan lewat telepon atau pesan singkat,” ungkap Frans.
Keluarga juga menyoroti hambatan komunikasi antara pihak medis dan keluarga. Penggunaan istilah medis dinilai membuat suami korban tidak memahami kondisi darurat yang sebenarnya, terutama terkait kebutuhan tindakan operasi caesar.
“Ada mispersepsi. Suami korban tidak memahami istilah medis yang disampaikan. Seharusnya dokter hadir langsung untuk menjelaskan agar keluarga bisa mengambil keputusan dengan cepat,” tambahnya.
Selain itu, pihak keluarga menyayangkan larangan terhadap adik korban yang hendak masuk untuk memberikan penguatan spiritual dan mental sekitar pukul 03.00 WIT, dengan alasan pasien sedang dalam observasi.
Kondisi almarhumah kemudian semakin kritis. Frans menyebutkan dokter spesialis baru tiba di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, saat kondisi pasien sudah tidak tertolong.
“Dokter datang ketika pasien sudah melewati masa kritis. Petugas UGD sempat melakukan tindakan resusitasi, namun nyawa almarhumah tidak berhasil diselamatkan,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, keluarga mengaku tidak puas dengan hasil pertemuan bersama pihak rumah sakit. Mereka menilai ketidakhadiran dokter spesialis secara langsung selama belasan jam merupakan bentuk kelalaian serius.
“Kami telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kami mencari keadilan karena merasa ada pengabaian dalam penanganan medis terhadap anggota keluarga kami,” tegas Frans. (ina)




