WAMENA, PAPUARAYANEWS –
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Pegunungan menyalurkan bantuan sembako kepada para pengungsi dari Kabupaten Yalimo yang terdampak kericuhan pasca dugaan tindakan rasis.
Bantuan tersebut diserahkan bersamaan dengan dukungan logistik dari Kementerian Sosial RI di Mapolres Jayawijaya, Senin (22/9/2025), yang diterima perwakilan Paguyuban Nusantara.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga terdampak, tanpa memandang latar belakang.
“Kami memberikan bantuan dari Provinsi Papua Pegunungan kepada keluarga dan teman-teman Nusantara yang terdampak kerusuhan di Kabupaten Yalimo. Kapanpun terjadi kerusuhan, mari kita saling bekerja sama. Pemerintah hadir untuk membantu secara kemanusiaan, saling mendukung dan memberi kekuatan,”tuturnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Kementerian Sosial RI, Hijrah Manfaluty, menegaskan bantuan yang diberikan merupakan bentuk intervensi pemerintah pusat dalam penanganan darurat.
“Ini adalah wujud kepedulian dan bentuk intervensi dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Sosial RI,”tukasnya.
Lanjutnya bantuan yang disalurkan berupa kasur, selimut, makanan siap saji, pakaian sandang, makanan anak, dan perlengkapan dasar lainnya.
Hijrah juga menyebutkan bantuan akan disalurkan ke dua titik pengungsian, yakni di Wamena dan Elelim, Yalimo. Saat ini, proses distribusi masih terkendala pengangkutan logistik melalui jalur udara.
“Kami masih menunggu barang masuk karena terkendala pesawat kargo. Dalam 1–2 hari ke depan, bantuan akan kami salurkan ke Pemda Yalimo,”janjinya.
Saat ini jumlah pengungsi yang terdata sekitar 682 orang di Wamena dan 500-an orang di Yalimo.
Ia menambahkan penyaluran bantuan tidak membedakan latar belakang pengungsi. Baik warga asli Papua maupun pendatang. Pemerintah juga mendorong upaya preventif untuk menjaga kerukunan antarwarga dan mengedukasi generasi muda agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. (ist/lia)




