JAYAPURA, Papuaraya.News –
Pagi yang cerah di Kota Jayapura. Namun tidak bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, lantaran harus menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personelnya yakni Bripka SS dan Brigpol HS bertempat di lapangan apel Mapolresta, Rabu pagi (9/7/2025).
Upacara dipimpin Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus W.A. Maclarimboen menghadirkan personel yang diupacarakan yakni Bripka SS dan Perwakilan Brigpol HS melalui bingkai Foto.
Upacara diikuti seluruh Pejabat Utama, Perwira, Bintara dan ASN jajaran Polresta Jayapura Kota. Kedua personel diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua nomor : KEP / 526 / VI / 2025, tanggal 30 Juni 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Jajaran Polda Papua.
PTDH yang digelar berlangsung hening, terlihat dari mata beberapa personel yang mengikuti upacara nampak mengeluarkan air mata.
Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota. Namun setiap perbuatan tentunya memiliki konsekuensi.
“Ini menjadi pukulan berat bagi kita semua karena menggelar Upacara PTDH terhadap dua personel kami, kiranya ini dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain,”akunya.
Lanjutnya tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.
“Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Para Perwira harus mampu lakukan pengawasan kuat terhadap masing-masing personelnya,”harapnya.
Kombes Pol Fredrickus juga menegaskan, kiranya dengan digelarnya upacara ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.
”Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,”tandasnya. (lia)




