JAYAPURA, Papuaraya.News –
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua mencium ada dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk program stabilisasi harga pangan di Kantor Perum Bulog Cabang Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.
Seperti yang dikatakan Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse saat konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejati Papua, Selasa (8/7/2025).
Dikatakannya penyidikan kasus yang berlangsung sejak tanggal 16 April 2025 telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi. Termasuk para mantan pejabat dan pegawai Bulog yang sudah berpindah tugas ke Jawa Barat.
Adapun duduk perkara Program CBP mencakup dua kegiatan utama yakni KPSH BM (Ketersediaan Pasokan dan Stabilitasi Harga Beras Medium) dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Tingkat Konsumen).
Tujuan dari program ini adalah menjaga pasokan beras, mengendalikan inflasi serta menjaga daya beli masyarakat. Bulog menjual beras kepada mitra seharga Rp. 8.900/kg.
Penjualan itu dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen berkisar antara Rp10.250–Rp11.800/kg selama periode 2020–2023.
Namun, laporan Dinas Perdagangan Kabupaten Jayawijaya mengungkap beras subsidi tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga Rp/20.000/kg. Dalam artian jauh melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Nixon menjabarkan program yang didanai dari APBN senilai Rp27,37 miliar ini justru dinilai gagal mencapai tujuannya. Harga beras yang tinggi membuat subsidi tak bermanfaat bagi masyarakat, dan menimbulkan potensi keuntungan ilegal dari selisih harga yang dijual di atas HET.
Atas hal tersebut Kejati Papua menilai pelaksanaan program di Wamena tidak sesuai dengan SOP dan regulasi Direksi Bulog, dan menimbulkan dugaan korupsi yang dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.
Masih kata Nixon, pihaknya sudah memulai penyelidikan sejak tahun 2024 dan terus mendalami keterangan para saksi, terkait dengan aliran dana, skema distribusi beras, serta tata kelola keuangan internal Bulog Wamena.
“Semua pihak terkait, termasuk yang telah bertugas di luar Papua, akan terus dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya. (Lia)




